Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kemendes: Informasi Menentukan Aksi

Thursday, 14 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap berkomitmen untuk terus melanjutkan sistem keterbukaan informasi publik.

Terbukanya sistem informasi ini merupakan hal penting untuk dapat menentukan aksi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah sesuai dengan target dan tujuan pembangunan.

“Kita sampai pada satu adagium bahwa informasi menentukan aksi. Aksi apapun pasti ditentukan oleh informasi yang mana kita harus membiasakan hal-hal yang benar bukan membenarkan hal-hal yang biasa,” ujar Taufik Madjid dalam acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat secara virtual pada Kamis (14/10/2021).

Dalam memberikan informasi, Kemendes PDTT menciptakan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan digital dan teknologi informasi.

Beberapa diantaranya adalah Registrasi BUMDes/BUMDesma, IDM, E-IPT, Sipemandu, JDIH, PPID, dan SIPUKAT.

Pelayanan dapat dilaksanakan secara online sehingga tidak terhambat meskipun pandemi masih terjadi.

Layanan ini juga diberikan kepada masyarakat secara merata, termasuk kepada masyarakat difabel karena asas pemenuhan hak yang sama.

“Kita punya layanan registrasi mereka bisa datang langsung dengan QR Code,” kata Taufik Madjid.

Taufik mengatakan, masyarakat juga bisa memberikan indeks atau layanan kepuasan, juga memberikan afirmasi kepada mereka yang kekurangan.

“Kepada masyarakat dalam kategori difabel kita juga memberikan pelayanan khusus sesuai kebutuhan masyarakat karena kita tahu bahwa mereka juga ingin dan berhak memberikan pelayanan yang sama,” papar Taufik Madjid.

“Lewat wadah PPID Kemendesa insya Allah kami sedikit demi sedikit dan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan inovasi birokrasi khususnya dalam informasi pelayanan publikasi,” imbuhnya.

Aplikasi lain yang juga dimiliki oleh Kemendes PDTT adalah SDGs Desa yang berbasis pada indeks desa membangun, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.

See also  Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Perumahan di Sulawesi Utara, Wujudkan Tempat Tinggal Layak Sekaligus Gulirkan Padat Karya

Melalui SDGs Desa maka kondisi di desa dapat diketahui secara detail sehingga dapat menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan, untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ditargetkan mencapai angka 0 persen pada tahun 2024.

“Sudah ada 90 juta penduduk di desa yang kita sudah dapat dengan konsep by name by address. Profil kemiskinannya kita sudah dapat dari 42.000 desa di Indonesia. Lebih dari separuh desa kita sudah membuat profil kemiskinannya, tinggal rencananya aksi apa yang kita lakukan dengan informasi ini,” papar Taufik Madjid.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi salah satu peserta dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

Peserta lain yang juga hadir adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian.

Dalam acara tersebut, Taufik Madjid didampingi Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Muhammad Fachri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Cece Yusuf, dan Kepala Biro Umum dan Pelayanan Pengadaan Danton Ginting.

Berita Terkait

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai
Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 12:58 WIB

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 March 2026 - 09:38 WIB

Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Thursday, 26 March 2026 - 16:51 WIB

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Berita Terbaru