Kejagung Akan Lelang Barang Rampasan Perkara PT.Asuransi Jiwasraya

Friday, 22 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Pusat Pemulihan Aset akan melakukan lelang sejumlah barang rampasan atas perkara PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Bahwa adapun jenis barang rampasan negara pada  perkara PT Asuransi Jiwasraya antara lain bidang tanah/bangunan, surat berharga, kapal, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, perhiasan dan tas yang berada di berbagai lokasi antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kuningan, Serang, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan;

Bahwa terhadap barang rampasan negara dimaksud, sedang dilakukan penilaian secara bertahap berdasarkan lokasi barang rampasan negara masing-masing dengan melibatkan Tim Penilaian dari beberapa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan petugas dari beberapa Kantor Pertanahan dimana barang rampasan negara tersebut berada;

Bahwa barang rampasan negara perkara PT Asuransi Jiwasraya yang akan segera dilelang adalah 1 (salu) Kapal Pinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No.472/L Tahun Pembuatan 2019, lokasi di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan (dokumentasi kapal terlampir).

See also  Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB