KPK Gandeng BNN, Cegah Penyalahgunaan Narkotika Lakukan Tes Urine Pegawai

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Inspektorat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan kegiatan tes urine atau urinalisis bagi para pegawai KPK.

Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango.

Inspektur KPK, Subroto, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai. Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.

Pelaksanaan urinalisis ini juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.

Pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini bertujuan selain untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh, juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai. Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK.

See also  Transjakarta Dukung Polisi Selidiki Atas Insiden Kecelakaan di Jaksel

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB