BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Operasi simpatik penertiban tumbuhan dan satwa (TSL) dilindungi dan bagian tubuhnya yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/11) dan Rabu (17/11) membuahkan hasil. Sebanyak 4 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan) dan 3 individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup berhasil diamankan.

Ketujuh satwa dilindungi tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat kota Palembang di 3 wilayah Kecamatan Plaju, Kecamatan Kalidoni, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar. Keempat satwa opsetan tersebut antara lain 2 kepala Rusa (Rusa unicolor), 1 Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan 1 Beruang Madu (Helarctos malayanus). Sedangkan ketiga satwa dilindungi lainnya dalam keadaan hidup, antara lain 2 individu Kakatua Koki (Cacatua galerita) dan 1 individu Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata pada keterangan tertulisnya (22/11) menyampaikan bahwa saat ini, satwa-satwa tersebut baik berupa opsetan maupun dalam keadaan hidup telah diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi,” ungkap Ujang. Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa ijin satwa dan bagian-bagiannya.

“Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar atau wildlife crime tidak mungkin dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak. Terima kasih kepada masyarakat yang semakin teredukasi dan aktif memberikan informasi melalui call center kami”, pungkas Ujang.(*)

See also  Bea Cukai Musnahkan Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

Saturday, 28 Mar 2026 - 11:25 WIB