Sopir Mercy Demensia Yang Lawan Arah di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polisi menetapkan MDS (66), pengemudi Mercy, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol JORR.

Mobil Mercy yang dikendarai MDS melawan arus dan menghantam dua kendaraan lain di ruas tol tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara.

Sambodo menyebut, MDS patut diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi, statusnya sudah jadi tersangka,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menahan MDS dengan berbagai pertimbangan.

Dalam hal ini hanya kendaraan Mercy milik MDS yang disita sebagai barang bukti.

“Mercy itu masih kami sita. Orang kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan,” ujar dia.

Sambodo mengatakan, status tersangka yang disematkan kepada MDS sekaligus membuktikan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

“Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya, tidak,” ujar dia.

Sementara itu, pengemudi tersebut diduga mengalami demensia atau penyakit penurunan daya ingat dan cara berpikir.

“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).

Menurut Argo, saat pemeriksaan pun, pengemudi Mercy itu tampak bingung saat ditanyai perihal identitasnya. Termasuk alasan melawan arus lalu lintas di jalur cepat tol.

“Terus enggak lama setelah keluarganya datang, dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada gejala gejala kondisi seperti itu,” kata Argo.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil sedan Mercedes Benz nekat memacu kendaraannya melawan arus di Tol JORR KM 53.600 B arah Rorotan menuju Cikunir hingga akhirnya terlibat kecelakaan dengan menabrak dua mobil di depannya

See also  Terjadi Kecelakaan di Tol MBZ Km 31+600 Arah Jakarta, Petugas Lakukan Evakuasi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Monday, 3 Aug 2026 - 14:33 WIB

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB