PT Good Logistic Terminal Kantongi Izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

Friday, 3 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Good Logistic Terminal. Direktur PT Good Logistic Terminal, Nanang Faruq menerima izin tersebut pada tanggal 29 November 2021, setelah satu jam sebelumnya melaksanakan pemaparan profil bisnis perusahaan di Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Pemberian izin dilaksanakan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi. “Sebelum melakukan permohonan profil bisnis, PT Good Logistic Terminal telah melaksanakan asistensi dengan Bea Cukai terlebih dahulu. Fasilitas PLB yang diberikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberi insentif kepada para pelaku usaha, serta sebagai wujud upaya dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Rusman.

Masih menurut Rusman, perusahaan penerima fasilitas PLB akan mendapatkan manfaat seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun, “Jadi kita berharap pemanfaatan fasilitas ini dapat menjadi upaya untuk mendorong perekonomian dalam negeri.”

PLB PT Good Logistic Terminal didirikan di area seluas 10.518 meter persegi dan berlokasi di CIlincing, Jakarta Utara. Menurut Direktur PT Good Logistic Terminal, saat ini perusahaan tersebut sudah memiliki 45 tenaga kerja serta 13 pelanggan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan kami, untuk menjadi salah satu penerima fasilitas PLB. Kami akan menjaga kepercayaan ini dan kami akan membantu perekenomian negara agar semakin baik,” kata Nanang Faruq

See also  PLN-MKI Tandem Gelar Electricity Connect 2024, Showcase Kolaborasi Global untuk Transisi Energi di Indonesia

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB