Selamatkan Aset Negara, KPK Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Tuesday, 7 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Upaya penertiban dan penyelamatan aset untuk menghindari kerugian keuangan negara atau daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait. Kesamaan komitmen dalam pemberantasan korupsi menjadi modal utama untuk memperkuat sinergitas tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, (7/12)

“Pegelolaan aset menjadi salah satu ruang yang memunculkan perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah,” katanya.

Karenanya, dia meminta para pemangku kepentingan terkait yang meliputi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga aparat penegak hukum untuk saling mendukung dan memberikan perhatian khusus terkait penertiban aset di daerah.

Untuk itu, katanya, KPK telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat mengawal penyelamatan aset melalui kegiatan penertiban dan pemulihan aset sengketa dengan mendorong penatausahaan aset melalui database aset, penguatan regulasi dan pengawasan pengelolaan aset, serta sertifikasi aset. Menurutnya, itulah arti penting kehadiran KPK turut serta dalam pengelolaan aset pemda maupun BUMN.

 “Kami tetap menghargai independensi badan-badan peradilan. Kami tidak intervensi terkait penanganan perkara. Tapi, minimalisir potensi yang dapat menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penanganan sengketa aset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nawawi memaparkan kinerja dan dukungan yang telah dilakukan pihaknya dalam upaya penyelamatan aset pemda dan BUMN melalui program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola aset. Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp40,25 Triliun penyelamatan aset milik daerah, dengan rincian yaitu sertifikasi aset mencapai Rp18,8 Triliun; pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp3 Triliun; dan penyelesaian kewajiban penyerahan aset prasarana sarana utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp18,3 Triliun. 

See also  Akhir nya Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Jumpa Pers Minta Maaf

Untuk menghindari potensi kerugian negara/daerah, urai Nawawi, KPK juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, sambungnya, untuk mempertahankan dan mengembangkan itikad baik pemda, KPK mendorong para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Di dalamnya termuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara dalam rangka membantu tugas jabatan.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Diskusi yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Koordinator Hukum Kementerian BUMN Anas Puji Istanto. Sementara hadir daring, yaitu Jamdatun Feri Wibisono, Dirjen Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Sinthya Roesly.

Diskusi panel ini merupakan rangkaian keempat dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan di 5 (lima) wilayah di Indonesia dengan mengusung tema besar “Satu Padu Bangun Budaya Anti-Korupsi”. Setelah sebelumnya terselenggara di Kota Kendari, Banjarmasin, Pekanbaru, puncak peringatan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Desember 2021.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Commuter Line Yogyakarta Kian Diminati: Tumbuh 17% di Awal 2025

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:53 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:39 WIB