Polres Jakbar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,7 Miliar untuk Tahun Baru

Thursday, 9 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 534 kilogram ganja kering siap edar Rabu (17/11/21) lalu.

Pengungkapan narkoba setengah ton lebih ini adalah jaringan lintas Sumatera-Jawa.

“Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan distribusi jenis ganja dari titik awal (hulu). Sehingga narkotika ini yang pasarnya Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek, kita amankan,” jelas Kapolres Jakbar Kombes. Pol. Ady Wibowo dalam siaran persnya, Rabu (8/12/21).

Kombes. Pol. Ady Wibowo juga mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan September 2021 lintas Jawa-Sumatera.

“Berawal dari penangkapan sebelumnya di Jakarta Barat. Kita lakukan analisa. Kita lakukan mapping. Ada rencana pengiriman dari Mandailing Natal. Tim berangkat, kita amankan 20 karung ganja kering ada 534 Kg,” jelasnya.

Kapolres Jakbar menjelaskan, para tersangka yang diamankan berjumlah sembilan orang. Adapun narkoba untuk pasokan Tahun baru itu bernilai Rp2,6 miliar-Rp2,7 miliar.

“Tersangka yang diamankan ada 9 pelaku. 4 di antaranya sebagai kurir. Dan, 2 ada pengendali di Mandailing Natal. Sisanya di Pulau Jawa dan narkoba Rp2,6 miliar sampai Rp2,7 miliar di pasar gelap ini untuk pasokan Tahun Baru. Alhamdulilah tim berhasil menggagalkan pendistribusiannya. Dan, tentunya kita tidak berhenti di sini atau terus kita kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Adapun hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara ditambah denda Rp20 miliar.

See also  Usut Dugaan Korupsi, Kejagung: Ada Penyertaan Uang Negara di Jiwasraya

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB