Polres Jakbar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,7 Miliar untuk Tahun Baru

Thursday, 9 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 534 kilogram ganja kering siap edar Rabu (17/11/21) lalu.

Pengungkapan narkoba setengah ton lebih ini adalah jaringan lintas Sumatera-Jawa.

“Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan distribusi jenis ganja dari titik awal (hulu). Sehingga narkotika ini yang pasarnya Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek, kita amankan,” jelas Kapolres Jakbar Kombes. Pol. Ady Wibowo dalam siaran persnya, Rabu (8/12/21).

Kombes. Pol. Ady Wibowo juga mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan September 2021 lintas Jawa-Sumatera.

“Berawal dari penangkapan sebelumnya di Jakarta Barat. Kita lakukan analisa. Kita lakukan mapping. Ada rencana pengiriman dari Mandailing Natal. Tim berangkat, kita amankan 20 karung ganja kering ada 534 Kg,” jelasnya.

Kapolres Jakbar menjelaskan, para tersangka yang diamankan berjumlah sembilan orang. Adapun narkoba untuk pasokan Tahun baru itu bernilai Rp2,6 miliar-Rp2,7 miliar.

“Tersangka yang diamankan ada 9 pelaku. 4 di antaranya sebagai kurir. Dan, 2 ada pengendali di Mandailing Natal. Sisanya di Pulau Jawa dan narkoba Rp2,6 miliar sampai Rp2,7 miliar di pasar gelap ini untuk pasokan Tahun Baru. Alhamdulilah tim berhasil menggagalkan pendistribusiannya. Dan, tentunya kita tidak berhenti di sini atau terus kita kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Adapun hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara ditambah denda Rp20 miliar.

See also  Manggala Agni KLHK Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Dekat Bandara Syamsudin Noor Kalsel

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB