Lepas Tim Ops Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Sejumlah skema lalu lintas telah disiapkan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tersebut.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan. Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.

“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Selanjutnya, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang. Aan juga menyebut pihaknya bakal mengerahkan E-TLE Mobile untuk mengawasi perilaku para pengendara.

“Saya menghimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil). Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.

“Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan,” kata Aan.

Adapun Korlantas Polri mengerahkan sekitar 40 unit kendaraan dalam Operasi Lilin ini. Puluhan kendaraan tersebut terbagi jalur Barat ke Jakarta Merak sampai Sumatera, kemudian jalur Cikampek sampai dengan Semarang Solo, lalu jalur Cipularang, dan jalur Selatan sampai Yogyakarta.

See also  Indonesia “Darurat Narkoba”, Komite III DPD RI Minta BNN Lakukan Pencegahan Terukur dan Sistematis

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB