HUT ke-16 SPORC: Pengamanan Kawasan Hutan Perlu Kolaborasi dan Sinergi

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam upaya pengamanan kawasan hutan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) KLHK, perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan TNI, Kepolisian dan dinas-dinas terkait, termasuk masyarakat. Demikian pesan penting di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 SPORC yang diperingati di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Selasa, 4 Januari 2022.

“Saya ingin mengingatkan pentingnya kolaborasi antar penegak hukum di tanah air karena penanganan kasus kejahatan atas sumber daya hutan dan hayati, harus dilaksanakan secara bersama-sama,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, saat memberikan arahan di upacara peringatan HUT SPORC di Labuan Bajo (4/1/2022).

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan membutuhkan dukungan dari Unit Polhut khusus yang kuat, yaitu SPORC. “Saya ingin semua anggota SPORC meningkatkan kapasitasnya, baik dari segi kesamaptaan maupun penguasaan teknologi, serta menjadi pembelajar hebat,” kata Rasio Ridho Sani.

Rasio menjelaskan bahwa anggota SPORC harus meningkatkan kapasitasnya, mengingat para pelaku dan modus kejahatan kehutanan terus bertransformasi. Penjahat kehutanan saat ini menggunakan berbagai macam cara, termasuk menggunakan teknologi dan kekerasan. Untuk itu, SPORC harus meningkatkan kapasitasnya dalam intelijen, operasi, penyidikan, pemanfaatan jaringan teknologi agar mampu bekerja lebih baik.

Selain itu, setiap anggota SPORC harus memiliki integritas karena tidak ada penegak hukum tanpa integritas. Setiap anggota SPORC juga harus bekerja secara profesional, peka dan responsif terhadap semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan serta perlu melakukan langkah inovasi agar penegakan hukum menjadi efektif.

Saat ini Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personil 556 orang yang ditempatkan di seluruh Indonesia. Jumlah anggota SPORC akan terus bertambah ke depannya sebagai komitmen pemerintah mengendalikan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FoLU (Forest and other Land Uses) untuk mencapai target FoLU Net Carbon Sink 2030.
Dalam beberapa tahun ini Ditjen Gakkum KLHK, melalui SPORC sudah menjalankan operasi pemulihan keamanan lebih dari 1.700 operasi dan sudah 1.100 lebih kasus dibawa ke pengadilan.

See also  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tindak Tiga SawMill di SM Giam Siak Kecil

“Untuk mencapai FoLU Net Carbon Sink 2030, Ditjen Gakkum KLHK akan menjalankan operasi pengamanan dan pemulihan kawasan hutan secara intensif. Dalam operasi seperti itu, peran SPORC sangatlah penting,” kata Rasio Ridho menekankan pentingnya SPORC.

Upacara peringatan HUT SPORC untuk pertama kali dilaksanakan di Labuan Bajo, yang biasanya diadakan di Jakarta. Pelaksanaan apel upacara peringatan HUT SPORC di Labuan Bajo menunjukkan pentingnya pengamanan kawasan hutan di sekitar Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo, sebagai benteng kekayaan hayati dan kawasan wisata premium super prioritas. Upacara ini dihadiri berbagai pasukan dan dinas-dinas terkait, juga Bupati Manggarai Barat, Forkompinda, kepolisian, dan jajaran TNI, Kodim.(*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Bangkit, Filipina Ditaklukkan Empat Set

Monday, 3 Aug 2026 - 05:28 WIB