DAELPOS.com – Observasi Difteri adalah seseorang dengan gejala adanya infeksi saluran pernafasan atas dan adanya pseudomembran
Suspek Difteri adalah seseorang dengan gejala faringitis, tonsilitis, laringitis, trakeitis, atau kombinasinya disertai demam atau tanpa demam dan adanya pseudomembran putih keabu-abuan yang sulit lepas, mudah berdarah apabila dilepas atau dilakukan manipulasi.
Penetapan suspek difteri secara klinis dilakukan oleh dokter setelah berkonsultasi dengan Tim Komisi Ahli Difteri Provinsi Jawa Timur dan atau Nasional.
Berdasarkan Pedoman Surveilans dan Penanggulangan Difteri, maka setiap ada suspek difteri harus diberikan pengobatan sesuai dosis selama 7 hari.
Untuk konfimasi laboratorium dilakukan usap tenggorok dan hidung pada kasus suspek.
Terhadap kontak erat (semua orang yang pernah kontak secara erat yaitu berjarak 1 meter, sejak 10 hari sebelum suspek merasakan keluhan sakit (nyeri telan + adanya psedomembran) dan kurang 2 hari setelah suspek proses pengobatan) dilakukan :
- Pengobatan profilaksis eritromisin selama 7 hari dengan dosis 50 Mg/Kg BB per hari tanpa menunggu hasil laboratorium
- Wawancara status imunisasi difterinya dan dilengkapi imunisasinnya jika belum lengkap sesuai umur.
- Khusus kepada kontak erat terdekat (intensif-sering bertemu dengan suspek) dapatdilakukan usap tenggorok dan hidung untuk mencari adanya karier.
- Bagi yang bukan termasuk kontak erat tidak harus dilakukan usap tenggorok/hidung.
Karier difteri adalah seseorang yang nampak sehat tetapi membawa bakteri difteri didalam tubuhnya yang berpotensi menularkan ke orang lain yang tidak memiliki kekebalan terhadap difteri apabila tidak dilakukan pengobatan yang tepat.
Jumlah kasus suspek di Jawa Timur per tanggal 18 Oktober 2019 sebanyak 304 kasus tersebar di 38 kabupaten/kota, 12 kasus diantaranya positif (11 diantaranya positif toxigenik) dan jumlah kematian 2 kasus (Bangkalan dan Pasuruan)
Jumlah kasus suspek difteri di Kota Malang per tanggal 18 Oktober 2019 sebanyak 9 suspek difteri, tidak ada satupun yang terbukti positif toxigenik
Terkait kasus yang terjadi di MIN 1 Kota Malang adalah suspek Difteri dengan hasil laboratorium negatif difteri dan terhadap kontak erat telah dilakukan penyuluhan agar bersedia melakukan pengobatan profilaksis dengan eritromisin
Dalam upaya membasmi beredarnya bakteri difteri dan mencegah penyakit difteri diberikan profilaksis dan imunisasi kepada kontak erat.
Dalam rangka mencegah penyakit difteri diberikan imunisasi kepada semua bayi, anak usia bawah dua tahun, anak usia sekolah SD/MI kelas 1, 2 dan 5 serta Wanita Usia Subur (termasuk Calon Pengantin Perempuan).
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kota Malang akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2019, mohon masyarakat (orang tua/wali murid) untuk mengijinkan dan mengikut-sertakan putra/putrinya dalam kegiatan imunisasi tersebut.
Sumber :
Kepala Dinas Kesehatan
ProvinsiJawa Timur
Dr .dr Kohar Hari Santoso, Sp.An.KIC.KAP
Pembina Utama Muda