Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Palsu, Polisi: Hasil Editing

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagita Slavina / Foto Istimewa

Nagita Slavina / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Beredar video syur berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan mirip artis Nagita Slavina di media sosial. Polisi memastikan video tersebut palsu, hoax atau hasil rekayasa.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Diketahui, video syur mirip Nagita Slavina tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu.

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wisnu menjelaskan pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan yang dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu,” terangnya.

Di sisi lain, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni menerangkan dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan usai video 61 detik tersebut dinyatakan palsu.

Pitra akan dimintai keterangan sebagai pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Pitra membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik.

“Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bukti, salah satunya akun (penyebar video) dan viewsnya yang terus naik,” kata Pitra.

See also  Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru