Polri: Eks Pegawai KPK Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi

Tuesday, 18 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Ahmad mengatakan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.

“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” tuturnya.

Sebagai informasi, ASN Polri mantan pegawai KPK nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (3/1/2022) lalu.

See also  Sopir Mercy Demensia Yang Lawan Arah di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB