Bareskrim Polri Terima Laporan Penipuan Berkedok Investasi Alkes

Thursday, 20 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Dirtipideksus Bareskrim Polri menerima lagi laporan masyarakat atas kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Sebanyak dua laporan diterima dalam kasus kali ini.

“Kami pun sekarang menerima dua lagi laporan polisi terkait dengan suntik modal yang merugikan masyarakat, karena izinnya tidak benar, tidak berizin dan tindakan tersebut dalam tanda kutip salah atau tidak benar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, dua laporan itu diterima Bareskrim dalam kurun waktu satu minggu belakangan. Dalam prakteknya, katanya, alkes ini diduga menggunakan pola ponzi.

“Sudah terjadi kurang lebih bulan-bulan lalu, namun di minggu yang lalu kami juga memang menerima dua lagi laporan polisi terkait dengan suntik modal, tapi dengan berbeda perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menerima laporan investasi suntik modal alkes dengan empat orang tersangka. Yakni inisial VA, BR, DS, dan DA.

Sejauh ini sudah ada 263 korban yang melapor dengan total kerugian yang dihimpun penyidik sejumlah Rp 503 miliar. Whisnu berharap, adanya informasi ini membuat masyarakat tidak mudah tergiur dengan pengadaan investasi ilegal.

“Kami berharap dengan adanya press release ini masyarakat tidak lagi tergiur dengan investasi suntik modal tanpa izin,” tandasnya.

See also  KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Terkait Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB