Habib Syakur Minta Pemerintah Lakukan Audit Investigasi Ormas-ormas Islam di Indonesia

Sunday, 23 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid / foto istimewa

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid / foto istimewa

DAELPOS.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, meminta pemerintah melakukan audit investigasi terhadap ormas-ormas islam di Indonesia, yang dicurigai disusupi kelompok radikal. Tujuannya, untuk mengetahui baik aktivitas kegiatan dari program kerjanya, maupun sumber pendanaan ormas-ormas tersebut.

“Sebaiknya yang dibawah koordinasi Kemenko Polhukam, disitu kan ada Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kominfo, TNI, Polri, dan lainnya, dan juga meminta informasi dari BIN, sebaiknya harus berani untuk mengadakan penelitian khusus dan audit kinerja ormas-ormas Islam yang dicurigai beraliran radikal,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Habib Syakur menjelaskan, alasannya menyarankan melakukan audit investigatisi, ialah karena sangat rentan kelompok radikal pengusung khilafah menyebarkan dakwah dengan berselimut ormas Islam. Salah satu tujuan audit ini ialah untuk menjaga ormas-ormas Islam yang benar-benar bermanfaat bagi umat maupun bangsa, umumnya.

“Jadi, disini Densus 88, BNTP, TNI-Polri, Kemendagri, BIN, harus berani untuk mengadakan audit kinerja ormas-ormas islam tersebut. Karena rentan muncul perselisihan. Perselisihan itu dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal tersebut setelah HTI dan FPI dibubarkan,” tuturnya.

Terlebih, lanjut Habib Syakur, ormas Islam tersebut seakan-akan mendukung Ideologi Pancasila. Padahal, mereka hanya untuk menghindari dari pantauan-pantauan pemerintah dan masyarakat.

“Jangan sampai kelompok ini berlindung dibalik ormas-ormas islam yang notabene didirkan untuk tujuan kebaikan, untuk tujuan persatuan dan kesatuan, tapi mereka memanfaatkanya untuk tujuan tertentu,” ungkapnya.

Dari sisi pengawasan, kata Habib Syakur, pemerintah bisa meminta laporan berkala program-program kerja, maupun sumber pendanaan, dari ormas-ormas yang ingin memperpanjangn surat keterangan terdaftar (SKT). Hal ini bisa dimasukkan ke dalam salah satu syarat perpanjangan SKT.

Menurut Habib Syakur, akan sangat terlihat nanti bila ada ormas yang enggan atau menolak diaudit dengan alasan pemerintah ikut campur dalam keorganisasian mereka. Padahal, patut diduga sumber pendanaan maupun apa yang mereka lakukan selama ini memang terselubung. Ormas tersebut patut diduga yang menaungi kelompok-kelompok radikal.

See also  Aksi 21 April 2022, Habib Syakur Sarankan 3 Periode Tidak Jadi Komoditas Isu

Intinya, tegas Habib Syakur, jangan sampai ormas yang tujuan pendiriannya mulia, dimanfaatkan oleh oknum kelompok radikal untuk memecah belah persatuan Indonesia.

Habib Syakur meyakini, dengan audit investigasi itu nanti akan sangat terlihat ormas-ormas selama ini menaungi kelompok radikal.

“Pada dasarnya pendirian Ormas Islam itu baik tujuannya, namun saat sekarang ini harus hati-hati karena banyak yang memanfaatkan itu. Tujuannya menghujat dan memusuhi negara. Nah ini harus disikat habis. Audit ini kan supaya ke depan ormas islam ini lebih selektif lagi terhadap para anggotanya,” tukas Habib Syakur.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB