DAELPOS.com – Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Selasa .(25/01/2022)
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
Dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.