Golkar Ingatkan Kemenkeu untuk Terus Lakukan Upaya Reformasi Perpajakan

Thursday, 27 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Kinerja penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menorehkan capaian yang memuaskan. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara mencapai 114,9 persen dari target atau setara Rp2.003,1 triliun. 

Menyikapi capaian tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin (Putkom) menilai capaian ini tidak terlepas dari performa penerimaan pajak yang selama ini jadi tumpuan penerimaan negara yang telah mencapai target. Untuk itu mendorong pemerintah untuk menjaga penerimaan negara.

“Tak hanya itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan kinerja positif seiring peningkatan harga komoditas. Namun, kita tetap harus waspada karena masih tingginya risiko ketidakpastian yang dapat mempengaruhi kinerja pemulihan ekonomi dan berdampak pada penerimaan perpajakan,” urai Puktom saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sebagai informasi, data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut penerimaan pajak dalam APBN tahun 2021 mencapai Rp1.277,53 triliun atau setara 103,9 persen dari target. 

Sementara itu, DJBC mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp268,98 triliun atau sekitar 125,13 persen dari target. Putkom pun menyampaikan sejumlah strategi guna optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2022.

“DJBC bersama Kementerian/Lembaga perlu mempercepat pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). Karena sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi biaya, waktu, birokrasi sehingga memberikan kemudahan dalam proses ekspor-impor. Dengan begitu, harapannya pengembangan NLE ini dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan kepabeanan,” urainya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan Kementerian Keuangan untuk terus melakukan upaya reformasi perpajakan. 

Apalagi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai salah satu pilar penopang upaya reformasi perpajakan dari segi Peraturan Perundang-undangan.

See also  Surya Paloh Beri Bekal Semangat Kemenangan Kader NasDem Sumut

“Namun sejatinya, upaya reformasi perpajakan tidak hanya dari peraturan saja. Tetapi juga ada 4 (empat) pilar lainnya yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi dan informasi, dan proses bisnis. Kelima pilar ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kehandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, serta integritas dan produktivitas aparat perpajakan,” tutup Putkom.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan pengembangan NLE dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia. 

“NLE bisa mengurangi biaya pelayanan dan waktu di pelabuhan. Kemudian, mimpinya dari Bapak Menko Perekonomian, kita bisa kompetitif dengan Singapura, apabila waktu dan biaya pelayanan bisa lebih murah dan cepat. Makanya, proses bisnis ini diperbaiki dengan IT yang handal. Jadi yang selama ini ilegal bisa masuk ke sistem sehingga bisa menghasilkan penerimaan,” tegas Askolani.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global

Monday, 7 Jul 2025 - 18:44 WIB

News

Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

Monday, 7 Jul 2025 - 18:40 WIB