Kementerian Investasi Kolaborasi dengan Kemendagri, Permudah Validasi Data Pelaku Usaha

Friday, 28 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dalam Lingkup Tugas Kementerian Investasi/BKPM. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Selasa lalu (25/1). PKS ini merupakan adendum kedua dari PKS antara kedua pihak yang telah diteken sebelumnya pada tahun 2017 lalu.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus menyampaikan bahwa kolaborasi ini mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan perizinan berusaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diluncurkan pertama kali sejak tahun 2018 lalu. Adanya PKS ini memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan dengan menggunakan konsep host-to-host (H2H) berbasis Web Service.

“Sejalan dengan diluncurkannya sistem OSS Berbasis Risiko tahun lalu, ini tentu bertujuan untuk mempermudah segala urusan perihal perizinan berusaha. Maka dari itu, dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, maka pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan mudah dan tidak perlu ke berbagai tempat. Cukup melalui OSS dan tidak lagi sulit,” ucap Idrus.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sebagai upaya mendorong pelayanan perizinan yang mudah dan cepat kepada pelaku usaha. Menurut Zudan, dengan semakin seringnya akses data tersebut digunakan, maka data yang ada akan semakin akurat.

See also  DKI Jakarta Sabet Juara Satu Lomba Swayamvara Tripitaka Gatha ke XI

“Kami senang semakin dipakai, maka akan semakin bersih. Ibarat air di bak mandi. Kalau tidak pernah diambil, tidak berputar, airnya akan semakin kotor. Semakin diputar, kotorannya semakin keluar dan bisa kita bersihkan. Nanti kalau ada hal-hal yang kurang jelas, pencarian data tidak ketemu atau perlu pencocokan data awal, sebagaimana yang dilakukan berbagai Lembaga, kami siap mendukung untuk itu,” ucap Zudan.

Semenjak diimplementasikan pada 4 Agustus 2021, sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan sebanyak 717.361 NIB termasuk lebih dari 600.000 NIB yang diperuntukkan bagi pelaku perseorangan atau sekitar 83% dari total NIB yang terbit. Bagi pelaku usaha perseorangan, pengurusan perizinan NIB dapat dilakukan hanya dengan menggunakan data NIK pada e-KTP melalui aplikasi OSS Indonesia, yang telah diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM pada bulan Desember 2021 yang lalu. Proses pengurusan NIB tersebut dapat dilakukan dengan mudah di mana saja, kapan saja, dan tanpa biaya, hanya melalui ponsel. Hal ini merupakan bentuk kemudahan berusaha yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. (*)

Berita Terkait

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans
BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society
Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci
Perjalanan 6 Dekade, Telkom Siap Wujudkan Indonesia Digital
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat
Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan dan Profesional Melalui Penguatan Kelembagaan dan SDM

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 06:59 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Friday, 11 July 2025 - 06:53 WIB

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans

Thursday, 10 July 2025 - 17:26 WIB

BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society

Thursday, 10 July 2025 - 15:18 WIB

Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

Thursday, 10 July 2025 - 15:11 WIB

Perjalanan 6 Dekade, Telkom Siap Wujudkan Indonesia Digital

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto istimewa )

Olahraga

SEA V League 2025, Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja

Friday, 11 Jul 2025 - 09:29 WIB