Desak Pemerintah Cabut Syarat Cair JHT 56 Tahun, Presiden PKS: Mencederai Rasa Kemanusiaan

Tuesday, 15 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

“Sungguh terkejut kita mendengar ini. Saat rakyat menjerit dengan meroketnya harga dan semakin langkanya minyak goreng, berita pahit lagi-lagi hadir yaitu aturan baru terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Saya mendesak agar Permenaker ini dicabut segera,” tulis Ahmad Syaikhu dalam akun sosial medianya pada Senin (14/02/2022).

Syaikhu menekankan ketentuan pencairan dana JHT yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini mencederai rasa kemanusiaan.

“Ada ketentuan di dalamnya bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. Buruh menolak. Rekan-rekan saya di Fraksi PKS DPR RI juga berteriak lantang. Ini sangat mencederai rasa kemanusiaan. Ini juga mengoyak baju keadilan,” tegas Syaikhu.

Syaikhu menguraikan bahwa dana JHT merupakan hak karyawan yang berasal dari potongan gaji mereka.

“Uang JHT ini berasal dari potongan gaji karyawan. Setiap bulan disetorkan dalam jumlah tertentu. Itu artinya dana JHT adalah uang mereka, dari keringat mereka selama bekerja siang malam,” jelas Syaikhu.

Syaikhu menyesalkan kebijakan baru tersebut sebab sama saja dengan menahan hak karyawan.

“Tak malukah pemerintah melakukan ini? Menahan hak mereka dengan berbagai alasan. Hidup rakyat kian terhimpit, jangan tambah lagi dengan kebijakan yang membuat rakyat semakin terjepit,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

See also  PKS: PPN Rugikan Petani dan Peternak

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB

Berita Utama

Wamendes Harap Komunitas Kampung Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Monday, 10 Nov 2025 - 08:35 WIB