Kejati Jambi Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi KPU ke PN Tipikor

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Jambi Limpahkan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran KPU Kabupaten Jabung Timur Jambi atas nama terdakwa Tengku Ardiansyah SH. MH ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Hal ini disampaikan Kasipenkhum Kejati Jambi Lexy Fatharany, telah kita limpahankan berkas perkara tersebut kepengadilan Tipikor PN Jambi pada Hari Selasa, 15 Februari 2022.l oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim dengan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B – 222 / L.5.18 / Ft.1 / 02 / 2022.

Lebih lanjut dsampaikan Lexy, terdakwa didakwa dalam Surat Dakwaan No. Reg. Perkara : PDS-02/TJT/02/2022 tanggal 11 Februari 2022 telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disampaikan Lexy lagi, barang siapa dengan sengaja atau tidak sengaja menghalang- halangii, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan oleh Terhadap Tersangka dan Terdakwa ataupun Para Saksi Dalam Perkara dugaan Korupsi Penyimpangan Penggunaan Anggaran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2020 akan dikenakan sanksi hukuman sesuai pasal KUHpidana.

Lanjutnya, terdakwa diancam hukuman pidana penjara minimal 3 Tahun dan maksimal 12 Tahun, serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke PN Tipikor maka Jaksa akan menunggu penetapan jadwal sidang oleh Majelis Hakim” jelas Lexy.

See also  Dugaan Suap, KPK Periksa Eks Walikota Cimahi

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB