KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Pajak

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap dua Tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dua orang tersangka tersebut yakni AIM dan RAR yang merupakan Konsultan Pajak dari PT. GMP selaku Wajib Pajak.

Perkara ini bermula dari pertemuan Tersangka AIM dan RAR dengan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, dan Tim Pemeriksa Pajak DJP untuk membahas pembayaran pajak PT GMP. Tersangka AIM dan RAR diduga berkeinginan agar nilai kewajiban pajak PT. GMP direkayasa atau diturunkan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama Tim.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 8 Maret 2022. Tersangka AIM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan RAR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang tersangka yakni APA Direktur Pemeriksaan dan Penagihan tahun 2016 s.d 2019, DR Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan, WR Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, AS Ketua Tim Pemeriksa Pajak, VL Kuasa Wajib Pajak, dan AS Konsultan Pajak.

KPK terus mendorong perbaikan tata kelola perpajakan untuk meminimalisasi celah rawan dan kesempatan korupsi dari permufakatan para petugas pajak, wajib pajak, ataupun pihak lain yang terkait. KPK juga terus mengimbau untuk melakukan internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh petugas pajak. Agar tumbuh budaya antikorupsi dalam melaksanakan kewajibannya melayani masyarakat.

See also  Pusat Data Nasional Lumpuh, Haidar Alwi: Criminals Fight Back Pemberantasan Judi Online

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB