Tingkatkan Kapasitas SDM, KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI

Saturday, 19 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang peningkatan kapasitas dan atau pemanfaatan Sumber Daya Manusia.

Perjanjian kerjasama tersebut di wujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama yang memuat ruang lingkup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang ditandantnagi oleh Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony T. Spontana bersama Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana, penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung di ruang rapat Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat ( 18/02/2022 ). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan aturan PPKM secara ketat tentang pencegahan penularan Covid 19 varian baru omicron.
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana mengatakan, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan penyamaan persepsi, sinergitas dan optimalisasi koordinasi dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia,” ujar Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini meliputi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, Pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan sarana dan prasarana Diklat, dan bentuk kerjasama lainnya yang disepakati berkenaan dengan peningkatan sumber daya manusia terhadap kedua pihak. 

See also  Peran Perguruan Tinggi Pesantren dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB