Tingkatkan Kapasitas SDM, KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI

Saturday, 19 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang peningkatan kapasitas dan atau pemanfaatan Sumber Daya Manusia.

Perjanjian kerjasama tersebut di wujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama yang memuat ruang lingkup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang ditandantnagi oleh Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony T. Spontana bersama Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana, penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung di ruang rapat Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat ( 18/02/2022 ). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan aturan PPKM secara ketat tentang pencegahan penularan Covid 19 varian baru omicron.
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana mengatakan, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan penyamaan persepsi, sinergitas dan optimalisasi koordinasi dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia,” ujar Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini meliputi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, Pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan sarana dan prasarana Diklat, dan bentuk kerjasama lainnya yang disepakati berkenaan dengan peningkatan sumber daya manusia terhadap kedua pihak. 

See also  Gakkum KLHK Berhasil Amankan 8 Unit Truk Bermuatan Kayu Merbau

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

foto ist

Energy

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 Sep 2026 - 15:20 WIB

foto ist

Megapolitan

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Thursday, 17 Sep 2026 - 14:39 WIB