Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi

Tuesday, 22 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng di empat provinsi. Adapun empat provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri sudah melakukan penindakan.

“Ini modusnya adalah dicampur dengan air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Terkait dugaan penimbunan stok minyak goreng, kata Helmy, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT. Helmy menjelaskan, Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.

“Berapa sih sebetulnya kapasitas produksi, berapa sih sebetulnya kapasitas yang mereka jual dalam satu hari, dan seterusnya,” katanya.

Selanjutnya, Satgas Pangan Polri menemukan pengalihan minyak goreng curah di Makassar, Sulawesi Selatan. Helmy menjelaskan, pelaku mengalihkan peruntukkan 61,18 ton minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga menjadi industri.

“Oleh pelaku ini dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal. Ini juga sedang dilakukan juga pendalaman, tim kami, tim Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Sumsel sedang running melakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Helmy mengatakan, pihaknya menyisihkan sebagian temuan stok ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Semantara, sebagian lagi sedang diupayakan dijual ke masyarakat dengan harga normal.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk bisa kita dorong untuk bisa dijual dan didistrubiskan kepada masyarakat,” imbuhnya.

See also  Demi Orkestrasi Pemberantasan Korupsi, KPK akan Tetap Jaga Independensi

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB