Kejar Target Zero ODOL di 2023, Kakorlantas Polri: Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir

Tuesday, 22 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas supir angkutan barang yang memalsukan uji kir kendaraan.

Hal itu disampaikan Firman saat operasi ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (22/2).

“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan,” ujar Firman saat ditemui wartawan, Selasa (22/2/2022).

“Jadi kedepan setiap hasil operasi akan kita datakan mana yang ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga,” tambahnya.

Jenderal bintang dua ini menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Hal itu mencakup Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.

“Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama,” paparnya.

Dia menerangkan operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas.

Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.

“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” tukasnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL).

Tujuannya agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

Sebab, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.

Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.

See also  Romo Kosasih Sebut KO Telah Lakukan Kebohongan Publik

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru