KemenKopUKM Terus Tingkatkan Literasi Hukum Perpajakan dan Perjanjian Kerjasama Bagi UMKM di Sulut

Thursday, 24 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro melakukan penyuluhan hukum tentang hukum perjanjian/ kontrak terhadap UMKM di Manado, Sulawesi Utara. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak UMKM yang belum menyadari pentingnya masalah perpajakan dan perjanjian/kontrak dalam kegiatan berusaha.

“Banyak dari UMKM yang belum memahami secara utuh bagaimana menyusun perjanjian atau kontrak kerjasama,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Hukum, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Alhamadi, pada pembukaan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di Manado, Sulawesi Utara, 23 Februari 2022.

Sebagai langkah awal, lanjut Alhamadi, pihaknya memberikan kemudahan berbisnis bagi UMKM dan mendorong UMKM naik kelas, dengan memberikan pemahaman tentang tata cara dan manfaat pendirian perseroan perorangan dan kemudahan perpajakan bagi UMKM.

“Selain itu, untuk melindungi UMKM dari wanprestasi dalam menjalankan kemitraan dengan sesama pelaku usaha, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya perjanjian/kontrak dalam menjalankan usaha bagi UMKM,” ujar Alhamadi.

Alhamadi menambahkan, untuk mengatasi keterbatasan akses usaha mikro kepada konsultan dalam rangka penyelesaian masalah hukum yang sedang dihadapi terkait kegiatan usaha, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemeberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Dalam waktu yang bersamaan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini juga dilaksanakan di Kota Ambon Provinsi Maluku dan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat,” jelas Alhamadi.

See also  Deposito APBD Lampung Selatan, Pengamat ini Sependapat Dengan KPK

Alhamadi menekankan bahwa upaya pemerintah untuk terus meningkatkan peranan, melindungi, dan memberdayakan usaha mikro, tidak akan pernah berhenti. Hal ini cukup beralasan, karena selain jumlahnya yang cukup banyak, usaha mikro juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Usaha dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara Tebby M.R. Rawung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pendirian perseroan perorangan, pentingnya perjanjian/kontrak dan peraturan pajak bagi usaha mikro yang sekaligus mendorong transformasi usaha mikro untuk menjadi lebih formal.

“Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi usaha mikro yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan berusaha dan kelanjutan berusaha yang lebih baik,” ungkap Tebby.

Menurut Tebby, kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, karena merupakan sesuatu yang baru sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada usaha mikro di lapangan.

Kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh 40 orang pelaku usaha mikro yang memiliki berbagai jenis produk dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, dan Minahasa Utara, yang telah diidentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan perseroan perorangan, perjanjian/kontrak dan perpajakan.

Untuk memberikan pemahaman atas ketiga materi penyuluhan dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Yaitu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Manado, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru