Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Dirjen Pajak

Tuesday, 15 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo dalam Acara Publikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pimpinan Lembaga Negara Tahun Pajak 2021 di Gedung Kartika Adhyaksa Lantai 10, senin (14/30/2022).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyampaikan, Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh.

Direktorat Jenderal Pajak lanjutnya, perlu mengintensifkan publikasi kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh para Pimpinan Lembaga Negara sehingga diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi para Wajib Pajak di seluruh Indonesia.

“Sebagai panutan bagi masyarakat, kami mengharap para Pimpinan Lembaga Negara dapat menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun Pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi e-Filing. Suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Direktur Jenderal Pajak. 

“Dirinya juga berharap Pimpinan Lembaga Negara berkenan untuk memublikasikan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, waktu pelaksanaan publikasi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan para Pimpinan Lembaga Negara,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyambut baik kegiatan yang sangat bermanfaat hari ini, karena Jaksa Agung RI menilai kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan dalam upaya mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah sepatutnya menjadi role model dan memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban tersebut, serta mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air,” kata jaksa Agung.

See also  Firli: Penangkapan Harun Masiku Tinggal Menunggu Waktu

Jaksa Agung RI menjelaskan, Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena setiap kontribusi wajib pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan.

“Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Ia melanjutkan, pajak merupakan sumber terbesar pendapatan, Negara turut berperan dalam keberhasilan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, marilah kita laporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ujar Jaksa Agung RI.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB