KPK Kawal Upaya Penyelamatan Danau Singkarak

Friday, 18 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar koordinasi terkait reklamasi Danau Singkarak di Sumatera Barat pada Rabu, (16/3). Kegiatan ini sekaligus mengawali rangkaian dari Agenda KPK dalam penyelamatan Danau Prioritas Nasional, 

“Menurut pandangan objektif kami, Pemkab Solok sudah melakukan upaya luar biasa dalam penyelamatan danau Singkarak. Sehingga diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak dan tidak bisa optimal apabila seluruh instansi berjalan sendiri”, kata Kasatgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, monitoring akan dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, yang mana kontribusinya adalah pengamanan terhadap aset berupa danau, sesuai dengan apa yang saat ini terjadi. Dia juga berharap dari apa yang dilakukan ini, aparat hukum juga ikut terlibat, sehingga ada upaya-upaya persuasif untuk penyelamatan aset negara atau daerah.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Solok Medison dan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Ariodilah Virgantara.

“Tindak lanjut dari kesepakatan soal penyelamatan Danau Singkarak, kami sudah kumpulkan data dan teruskan ke Kementerian ATR/BPN. Setelah kami cek, ada penimbunan untuk pembangunan mushola dan masjid ke masyarakat, namun hal ini tidak masuk sampai ke dalam Pemerintah Kab Solok”, kata Medison.

Medison menambahkan, terdapat 122 titik yang ditemukan ada indikasi pelanggaran dan sepenuhnya akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk dikaji lebih lanjut. Hal itu dikarenakan ada bangunan yang cukup signifikan mengubah bibir danau, dan ada juga yang masuk ke badan danau.

“Terhadap bangunan yang sudah terlanjur berdiri, akan dinyatakan status quo dan secara bertahap akan ditertibkan untuk mengembalikan fungsi, hal ini berdasarkan Surat Edaran 650 tentang Pemberitahuan Pelarangan Pendirian Bangunan yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya untuk warga yang membangun warung, dan usaha di sekitar sepanjang Danau Singkarak”, ujar Medison.

See also  Jelang Lebaran, Satpol PP DKI Gelar Patroli Cipta Kondisi

Medison juga meminta bantuan kerja sama kepada semua masyarakat agar permasalahan ini tetap bisa sesuai jalur hukum, sesuai perundangan, dan tetap bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar Danau Singkarak yang menjadi objek wisata di Solok.

Sementara Ariodilah Virgantara menuturkan bersama KPK akan menindaklanjuti dari 122 titik yang ditemukan ada indikasi pelanggaran ini berdasarkan data yang ada.

Virgantara juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok karena bisa mengidentifikasi secara cepat untuk 122 pelanggaran tersebut. Pihaknya akan menerapkan sanksi yg sama, dan berharap adanya kerja sama juga dengan Bupati Solok untuk penertiban ini.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB