Bareskrim Polri: Ungkap Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Ratusan Miliar

Wednesday, 23 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap pimpinan robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Berdasarkan 18 korban yang dimintai keterangan, kasus ini telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah.

“Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah,” kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Ma’mun belum dapat merinci berapa jumlah kerugiannya. Dia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.

“Biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu,” ujar Ma’mun.

“Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya,” tambahnya.

Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.

Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

“Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu

See also  Polri Soal Lacak Keberadaan Harun Masiku : Komunikasi Dengan Negara Lain Diinsetifkan

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru