Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Cari Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal

Monday, 28 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jaksa Agung Burhanuddin ( foto istimewa )

Jaksa Agung Burhanuddin ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan operasi intelijen untuk mengamankan produk dalam negeri. 

“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Maret 2022.

Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. “Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” katanya

Sebelumnya, Jokowi mengakui merasa jengkal karena ada sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari luar. Dia juga tidak ingin produk asing seolah-olah dilabeli sebagai barang dalam negeri. 

“Saya awasi betul dan minta ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang impor yang dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator ngecap-ngecapin,” tutur Jokowi di akun YouTube Sekretarian Presiden, Jumat.

See also  Oknum LSM di Riau Diduga Kuat Ancam Wartawan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB