Kunker Jaksa Agung ke Kejari Mempawah Prov. Kalbar

Tuesday, 29 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Mempawah didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.

Saat tiba di Kejaksaan Negeri Mempawah, Jaksa Agung RI disambut oleh Kepala Kejaksaan Kalimantan Barat Masyhudi beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran.

Selanjutnya Jaksa Agung RI meninjau seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Mempawah guna memastikan seluruh pegawai sebanyak 52 (lima puluh dua) orang termasuk honorer dalam keadaan sehat. Jaksa Agung RI memastikan bahwa kinerja seluruh bidang mulai dari Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik.

Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah tidak boleh kendor dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan. Selain itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum juga menyampaikan bahwa pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan / registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya.

See also  Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Lantik Pejabat Eselon Dua dan Tiga

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Inspeksi Industri Baja, Diduga Mengemplang Pajak
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 16:49 WIB

Menkeu Purbaya Inspeksi Industri Baja, Diduga Mengemplang Pajak

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB