Kejati Banten Sita Mobil Mewah Kaitan Korupsi Pekerjaan Bodong di Anak Perusahaan BUMN

Sunday, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejati Banten sita mobil mewah bermerk Mercedes Benz E 300 kaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan bodong pada anak perusahaan BUMN, Kamis (7/4/2022). Pantauan di lokasi, mobil itu di sudah terparkir di depan gedung Kejati Banten dengan garis sitaan kejaksaan.

Dari keterangan yang menempel bagian depan mobil, penyitaan kendaraan mewah itu akibat dari Tipikor PT. IAS dan PT. PAC yang merupakan anak perusahaan Pertamina milik BUMN.

Mobil dengan nopol B 54 RIY. Mobil disita usai Kejati menetapkan empat bos anak perusahaan sebagai tersangka penertiban dan pembayaran pada pekerjaan PT. IAS Kilang Pertamina Balongan tahun 2021.

Empat tersangka itu adalah DS selaku manager operation & Manufacture PT KPI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur PT AKTN. Hingga berita ini diterbitkan, para awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kejati Banten.

Namun diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan terhadap empat tersangka setelah tim penyidik mengumpukan bukti yang cukup.

“Hari ini tim penyidik telah meningkatkan status 4 orang saksi menjadi tersangka,” katanya, Rabu (6/4/2022).

Atas penetapan tersangka itu, penyidik menaikan status kasus pekerjaan bodong tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Di sisi lain, penyidik juga telah melakukan penyitaan 175 dokumen dan memeriksa satu ahli perhitungan kerugian negara.

“Tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru,” ujarnya. (p

See also  Dugaan Praktik Jual Beli Tanah Uruk pada Proyek Peningkatan Jalan di Kelurahan Gondrong, Tangerang

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB