Polri Amankan 10 Orang Terkait Pengeroyokan Ade Armando

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah mengamankan 10 orang diduga terlibat dalam pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando pada demo mahasiswa 11 April di depan gedung DPR RI kemarin. Sepuluh orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan.

“Belum bisa dipastikan yang diamankan itu pelaku atau yang melerai, sejauh ini ada 10 orang yang diamankan. Polri masih melakukan pendalaman,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (12/4/2022).

Ramadhan mengatakan 10 orang tersebut masih diperiksa insentif terkait insiden pengeroyokan tersebut. Sebab, ada sejumlah mahasiswa yang juga membantu mengamankan Ade Armando dari amukan massa.

“Seperti yang kami sampaikan kemarin Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa orang, kita memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang tersebut,” jelasnya.

Soal kondisi Ade Armando, Polri menyebut kondisinya masih dalam perawatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. “yang bersangkutan masih dalam perawatan tim dokter,” katanya.

Diketahui, demo mahasiswa 11 April diwarnai aksi tak terpuji dalam sekelompok orang yang menyerang Ade Armando. Dosen UI itu dikeroyok hingga babak belur bahwa dilucuti pakaiannya.

Beruntung polisi langsung sigap mengamankan Ade Armando dari amukan massa. Kondisi Ade Armando kini ditangani di rumah

See also  KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru