DAELPOS.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengawasi transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech) nakal yang belakangan disorot.
“Sebelumnya selamat atas pelantikan pimpinan baru OJK. Saya harap para pimpinan lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi-investasi bodong. Sudah banyak yang dirugikan termasuk juga negara ya,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa 12 April 2022.
Gus Muhaimin juga meminta OJK bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sektor seperti fintech hingga kripto yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia.
Sebagai gambaran, Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp 83,3 triliun.
Pada tahun 2021, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun.
“Jadi memang sangat penting bagi OJK saling berkoordinasi dengan perbankan juga Pasar Modal terlibat dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dan fintech. Kita tahu transaksinya luar biasa besar,” tutur Gus Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni, diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat.
“Saya juga berharap OJK membuat aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen transaksi online. Ya karena tidak cukup kalau cuma dibiarkan mengalir, sementara tradernya sangat banyak meski berisiko tinggi,” ujar Gus Muhaimin.
Selain faktor pandemi COVID-19, keponakan Gus Dur ini menyebut traksaksi keuangan digital begitu marak di Indonesia karena ada sekira 92 juta populasi Indonesia belum bisa mengakses bank serta layanan finansial yang ditawarkan sebagaimana dilaporkan Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2019.
“Karena tidak bisa mengakses bank, mereka ambil jalan lain yaitu keuangan digital yang simpel tapi juga menguntungkan. Tapi ternyata di balik keuntungan itu juga ada risiko tinggi, seperti yang terjadi belakangan malah puluhan ribu orang tertipu. Nah ini saya kira tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh OJK,” tukas Gus