DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Sosialisasi yang menandai dimulainya kembali program PCB ini diikuti oleh 20 perwakilan Partai Politik di seluruh Indonesia.
Acara yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Wawan Wardiana.
Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa KPK memandang penting melibatkan partai politik untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Partai politik berperan menghasilkan para pemimpin negeri ini. Partai politik juga sebagai wujud dari perwakilan suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, dan menghasilkan seluruh regulasi dan produk hukum di Indonesia,” kata Firli.
Oleh karenanya, Firli menambahkan, partai politik perlu melibatkan diri dalam program PCB Terpadu ini untuk menjaga nilai-nilai integritasnya. Diantaranya dalam tata cara penentuan, pemilihan, serta pengusungan calon yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini Wawan juga memaparkan bahwa PCB Terpadu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terutama pada aspek varieties of democracy project yang saat ini nilainya menurun. Lebih jauh, Wawan berharap program ini menjadi budaya antikorupsi di masing-masing partai politik dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya tentu program ini akan menjadi budaya antikorupsi di dalam partai-partai politik. Kami akan memberikan sosialisasi dan banyak materi antikorupsi yang dirangkum dalam 21 paket kegiatan,” imbuh Wawan.
Beberapa peserta menyampaikan apresiasinya terhadap program yang digelar oleh KPK ini. Menurut mereka, beberapa internal partai sudah menerapkan kurikulum antikorupsi untuk membina para kadernya.
Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022 akan diikuti oleh pengurus partai politik pusat dan daerah. Program ini terdiri atas kegiatan Executive Briefing bagi ketua dan sekretaris jenderal partai politik; pembekalan antikorupsi bagi pengurus partai di pusat dan daerah; serta pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik. Terdapat 21 paket kegiatan yang akan dilakukan sepanjang Tahun 2022. Program yang dilakukan sejak tahun 2016 ini, bertujuan untuk mewujudkan penguatan antikorupsi bagi partai politik.