Polri Kerahkan 166 Ribu Personel Kawal Mudik Lebaran 2022

Wednesday, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polri menerjunkan ratusan ribu personel mengkawal jalannya arus mudik lebaran tahun 2022. Jajaran kepolisian mulai dari Mabes Polri hingga Polda bakal disiagakan kala mudik lebaran tiba.

“166.743 (personel) Mabes, Polda dan instansi terkait lainnya,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Rabu (13/4/2022).

Namun begitu, Kombes Pol Eddy Djunaedi belum memerinci secara jelas sistem pengawalan yang akan diterapkan oleh kepolisian. Dia berkata, keterangan lengkap akan disampaikan lebih lanjut.

“Nanti ya. Saya mau rapat,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah langkah disiapkan polisi dalam mengantisipasi kemacetan mudik Lebaran 2022 nanti. Polisi memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 29-30 April.

“Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30, sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8,” kata Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (8/4/2022).

Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan ada beberapa titik wilayah yang dapat berpotensi terjadi kemacetan. Di antaranya jalur arteri hingga tempat wisata.

“Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri/nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” terangnya.

Sementara, polisi bakal melakukan upaya buka tutup serta contra flow pada arus tol. Hal itu guna menghindari penumpukan pada rest area maupun pada jalur tol.

“Untuk rest area kita siapkan CB (cara bertindak) buka tutup dan contra flow,” ungkapnya.

See also  Kejati Maluku Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dishub

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru