Kejati Maluku Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dishub

Friday, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Ambon.

 Dugaan korupsi ini berasal dari anggaran APBD Kota Ambon tahun 2007-2014 dan anggaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 2012 dan 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal adanya perbuatan korupsi., penyidik menetapkan tiga tersangka,” kata Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11) kemarin.

Ketiga tersangka itu berinisial A.G sebagai Direktur PT Reminal Utama Sakti selaku rekanan pelaksana pekerjaan. Kemudian A.O selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan J.L.M Konsultan Pengawas. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran pada Pekerjaan Pembangunan Terminal Transit Tipe B di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, tahun Anggaran 2008-2009,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono mengatakan kasus ini bermula ketika tahun 2007 sampai 2015, Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran sebesar Rp55,3 miliar.

Alokasi tersebut terbagi, pertama anggaran yang bersumber dari APBD Kota Ambon sebesar Rp44,7 miliar dari 2007 sampai 2014. Lalu anggaran bersumber dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat sebesar Rp10,6 miliar dari tahun 2012 dan tahun 2015. Dana tersebut untuk pembangunan Terminal Transit Tipe B, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Berdasarkan hasil penyidikan tim jaksa, ditemukan pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat selisih lebih pembayaran yang diterima penyedia barang atau jasa jika dibandingkan dengan volume fisik pekerjaan terpasang. Sehingga terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp3 miliar.

See also  Misbakhun: Minta OJK Legalkan Pinjol bagi Masyarakat Menjadi Solusi

Perhitungan kerugian Negara  didasarkan dari laporan hasil hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku pada 7 Oktober 2019.

“Untuk kepentingan penyidikan, terhadap ketiga tersangka pada Kamis 14 November 2019 dilakukan penahanan di Rutan Ambon sampai menunggu dilimpahkan ke Pengadilan,” jelasnya

Berita Terkait

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum
Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 19:53 WIB

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Berita Terbaru

Menteri BUMN, Erick Thohir usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (DOK. Humas Kementerian BUMN)

Berita Utama

Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:11 WIB