Kebijakan 40 Persen Belanja Pemerintah ke UMKM Dorong Produk Lokal Makin Berkembang

Saturday, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah untuk berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.

Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.

Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

“Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42 persen,” kata Asep perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua, di Gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (16/4).

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen Indonesia).

Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.

“Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu,” kata Asep.

Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.

See also  Kemenkop Siapkan 8 Program Antisipasi Dampak COVID-19 Bagi KUMKM

Asep juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, perlahan-lahan kebutuhan impor untuk alat kesehatan dapat dihentikan dan lebih banyak menggunakan alat kesehatan lokal.

“Harapan kami, produk atau alat yang kita punya atau kita jual bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan bermanfaat bagi rumah sakit yang ada di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas. “Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” katanya.

Apalagi kata dia, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata Teten.

Berita Terkait

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul
Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko

Berita Terkait

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Thursday, 30 April 2026 - 09:35 WIB

PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026

Thursday, 30 April 2026 - 07:26 WIB

Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Wednesday, 29 April 2026 - 18:24 WIB

Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB