DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajak masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022 untuk taat pada aturan perjalanan domestik.
Aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, No16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dua dosis tetap harus dites antigen maksimal 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Dan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3×24 jam.
“Terkait mudik lebaran kan ada kebijakan terkait perjalanan domestik, itu harus ditaati. Contohnya, kalau baru vaksin satu, itu harus PCR. Vaksin dua, harus antigen. Jika sudah booster maka tidak perlu lagi untuk PCR atau antigen,” ujar Ratu di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).
Legislator NasDem itu mendukung penuh kebijakan aturan perjalanan domestik tersebut. Menurut dia, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Jika mudik tidak ditangani dengan tepat tentu bisa menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik.
“Ini (aturan perjalanan domestik) perlu ditaati dan didukung masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti bisa berjalan baik. Saya paham, masyarakat tidak mudik selama dua tahun masa pandemi. Sekarang boleh mudik, namun harus taat peraturan dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu juga mengimbau pemerintah agar tidak lengah dan terus menegakkan peraturan perjalanan domestik yang telah dibuat.
“Pemerintah tidak boleh lengah. Tidak boleh ada penumpukan masyarakat saat mudik, sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” pungkas Ratu.