OTT Bupati Bogor, Ridwan Kamil: Wabup Bogor Ambil Alih Tugas Bupati

Wednesday, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ( foto Istimewa )

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku langsung menghubungi Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sesaat setelah mendapatkan informasi penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Emil itu meminta Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan teknis kepemimpinan.

“Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis,” kata Emil, Rabu (27/4/2022).

Emil pun meminta Iwan Setiawan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen mudik, Idul Fitri, hingga arus balik.

“Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam pelaksanaan manajemen mudik dan Lebaran, serta arus balik,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dugaan adanya pemberian dan penerimaan suap. Namun, belum diperinci kasus suap yang dimaksud.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali, Rabu (27/4/2022).

Adapun tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

Selain Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Jawa Barat itu, KPK juga menangkap sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

See also  KLHK Lakukan Kick Off dan Launching Kegiatan Hari Anti Korupsi Tahun 2022

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru