Atasi Hama dan Penyakit Pada Porang dan Talas, Kementan Galakan Penggunaan Pestisida Nabati

Wednesday, 11 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggairahkan budidaya porang dan talas guna meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan dan berkontribusi pula pada perekonomian nasional. Guna mewujudkan hal ini, upaya penanganan hama dan penyakit pada kedua komoditas penghasil dolar (ekspor) harus ditingkatkan agar usaha budidayanya memberikan hasil maksimal.

Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan salah satu upaya penanganan hama dan penyakit dan sekaligus meningkatkan produksi yakni harus mengurangi penggunaan pestisida yang bersifat kimiawi. Pengurangan penggunaan pestisida kimia secara masif dapat menyelamatkan pertanaman dari kegagalan panen, akan tetapi penggunaan pestisida kimia yang terus menerus dan dalam jumlah yang tinggi dapat merugikan alam dan manusia sendiri.

“Dengan cara ini, dampak negatif penggunaan pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dikurangi. Untuk itu perlu digalakkan budidaya pertanaman bebas residu, terutama ditujukan terhadap kualitas hasil panen,” demikian dikatakan Suwandi dalam webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani Episode 441 yang bertajuk Pengelolaan Hama dan Penyakit Porang dan Talas, kemarin Senin (9/5/2022).

“Kedepannya saya berharap agar penanaman tanaman pangan bebas residu ini akan terus dapat meningkatkan produksi para petani. Hal ini seiring dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yaitu segala daya upaya harus dilakukan demi ketersediaan pangan di Indonesia dan kesejahteraan para petani di negeri kita,” sambung Suwandi

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Ahli Utama Balai Penelitian Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian (Balitkabi), Yusmani Prayogo menjelaskan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang sering terjadi pada komoditas Talas adalah Kutu Daun, Ulat Pemakan Daun, Ulat Tanduk, Serangga Penghisap, Tungau Merah, Kutu Kebul, Ulat Grayak, Penyakit Hawar Daun, Busuk Umbi, dan Busuk. Menangani OPT ini, penggunaan biopestisida merupakan hal yang harus digencarkan.

See also  Bangun Desa Wisata Berbasis Budaya Lokal, Gus Halim-Bupati Belitung Timur Berbalas Pantun

“Karena penggunaan biopestisida tidak menyebabkan resistensi dan resurgensi OPT sasaran serta mudah terdegradasi di alam sehingga tidak memberikan paparan residu,” jelasnya

Peneliti Balitkabi, Alfi Inayati menambahkan dalam mengendalikan OPT Porang langkah preventif yang dapat dilakukan adalah dengan pembersihan lahan, pemilihan bahan tanam bebas patogen, jarak tanam yang tidak terlalu rapat, pembuatan drainase, eradikasi tanaman sakit dan aplikasi jamur antagonis. Dalam pembuatan pestisida nabati secara sederhana, bahan-bahan yang harus disediakan antara lain adalah bahan tanaman sumber pestisida nabati, deterjen, air, dan alkohol 70%.

“Selain itu alat-alat yang harus disediakan adalah timbangan, alat pemanas, blender, saringan, panci, pisau, gunting, nampan, toples, dan lainnya. Jadi sangat penting pestisida nabati untuk menangani hama dan penyakit pada tanaman. Petani harus kita dorong agar tidak bergantung pada bahan-bahan kimia,” katanya.

Perlu diketahui, talas termasuk umbi yang banyak diolah menjadi aneka makanan ringan, seperti keripik. Selain diolah menjadi keripik, talas juga biasanya diolah dengan cara direbus atau dikukus untuk membuat kue tradisional. Seperti umbi pada umumnya, porang mengandung karbohidrat, lemak, protein, mineral, vitamin, dan serat pangan. Namun keunggulan porang dari tanaman umbi lainnya adalah kandungan glukomanan yang relatif tinggi, dimana glukomanan ini banyak digunakan dalam industri obat, makanan dan minuman, kosmetika, bahan perekat/lem, minuman penyegar, pertambangan, bahan dasar industri perfilman, industri pesawat terbang, industri tekstil, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat Porang sangat diminati pasar ekspor.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

News

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat

Saturday, 16 May 2026 - 22:03 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026

Saturday, 16 May 2026 - 21:57 WIB