Korlantas Polri Relaksasi Perpanjangan SIM Sampai 17 Mei 2022

Wednesday, 11 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang memiliki SIM sudah memasuki akhir masa berlaku. Dispensasi diberikan hingga 17 Mei 2022.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dispensasi diberikan kepada masyarakat yang masa berlaku SIM habis dalam kurun waktu 29 April sampai 8 Mei. Di tanggal tersebut, pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022.

“Relaksasi nya sampai tanggal 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera yang (SIM) sudah mati segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Yusri mengatakan seluruh kantor Satpas akan memprioritaskan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Mekanisme perpanjangan SIM tetap sama dengan yang sudah berjalan.

“Untuk mekanismenya sama seperti waktu perpanjang SIM, kita ada melalui (aplikasi) SINAR, juga bisa dateng langsung ke satpas-satpas yang ada untuk bisa minta diperpanjang. Insya allah sistemnya sudah kita perbaiki secara prioritas ya,” ucap Yusri.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh petugas dilapangan di satpas-satpas seluruh indonesia untuk diprioritaskan ya memang (SIM) mati di tanggal 29 April – 8 mei kemarin, boleh sampai tanggal 17 Mei nanti relaksasinya,” sambung dia.

Yusri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu relaksasi perpanjangan SIM tersebut. Sebab, jika tidak diperpanjang sama batas waktu relaksasi 17 Mei, maka SIM akan dianggap tidak berlaku dan harus membuat SIM baru.

“Kami mengharapkan (SIM) yang sudah mati segera masih panjang ini waktu tanggal 9-17 Mei sekitar 8 sampai 9 hari kerja untuk segera mungkin, kalau lewat itu sama seperti proses biasa jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi,” terang dia.

See also  KLHK - LSM Perkuat Kerjasama Bidang Konservasi Sumber Daya Alam

Sebelumnya, Korlantas Polri menutup seluruh kantor satpas sejak 29 April sampai 8 Mei. Di tanggal tersebut, pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru