Ridwan Kamil: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

Thursday, 12 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil  ( foto Istimewa )

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.  

“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi.  Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022). 

Ridwan Kamil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022. 

Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. 

“Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker,” sebutnya.

Jadi, menurut Kang Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. 

“Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai,” pungkasnya

See also  SeskemenkopUKM: UU Ciptaker Beri Ruang Luas Bagi Berkembangnya KUMKM

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

News

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat

Saturday, 16 May 2026 - 22:03 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026

Saturday, 16 May 2026 - 21:57 WIB