Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, BBKSDA Papua Lepasliarkan 38 Satwa Endemik Papua

Monday, 23 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Demi melestarikan satwa liar di habitat alaminya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua kembali melepasliarkan 38 satwa endemik Papua. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/5) di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.

Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan pelepasliaran satwa ini digelar untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada tanggal 22 Mei.

“Saya mengharapkan keanekaragaman hayati Papua terus terjaga, sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa liar milik negara.

“Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya, entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya,” katanya.

Azis Bakry juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola Hutan Adat Isyo, yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua, terutama dalam hal pelepasliaran satwa. Menurutnya, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari warga masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam. 

Selain itu, Azis Bakry juga memberikan apresiasi kepada tim BBKSDA Papua yang menyukseskan pelepasliaran satwa ini dengan berpedoman pada SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, tim sudah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan baik.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus 

See also  Dongkrak Kawasan Ekonomi Khusus, MPP Kendal Segera Diresmikan

cassicus). Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua satwa tersebut dilindungi undang-undang, kecuali jagal papua. Adapun dalam daftar CITES, semua satwa tersebut masuk dalam appendix II, yaitu spesies yang mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa regulasi. Sementara berdasarkan daftar IUCN, semua satwa berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), kecuali mambruk victoria berstatus Near Threatened/NT (hampir terancam), dengan tren populasi menurun.

Menanggapi status konservasi semua satwa tersebut, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menyatakan sebagian masyarakat sudah memahami status konservasi satwa-satwa tersebut.

“Saya berhadap masyarakat tidak akan bosan mendapatkan informasi ini kembali, karena sifatnya sangat penting. Bagaimanapun, saya tetap perlu menegaskan lagi dan lagi, bahwa semua satwa liar, khususnya endemik Papua, memerlukan perhatian kita bersama. Kita wajib melindungi mereka, baik dari sisi satwa-satwa itu sendiri maupun habitat tempat mereka hidup dan berkembang biak,” ujarnya.

Sebelumnya, 38 satwa endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut telah tuntas menjalani habituasi di kandang transit Buper Waena, dan siap kembali ke alam. Koordinator kandang transit Buper Waena, La Ode Irianto Subu, menegaskan bahwa proses pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua telah memenuhi kriteria yang berlaku.

“Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dalam kondisi sehat, dan sudah kembali kepada sifat alaminya, sehingga kami pastikan sanggup bertahan di alam liar,” ucapnya.

La Ode juga menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa kali ini menggunakan kandang satwa yang telah disiapkan sebelumnya oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB