DPR Resmi Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan nama-nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) terpilih periode tahun 2021-2022 sebagaimana hasil laporan dan pembahasan Komisi III DPR RI. Adapun nama-nama terpilih tersebut yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum. dan Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H. dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.

Hasil laporan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Turut hadir Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan segenap Anggota DPR RI.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan keputusan MK. Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada MA. Atas dasar kriteria itu, Komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 Fraksi Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022,” ujar Adies.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut kemudian mengumumkan nama-nama 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih tersebut yaitu Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H. , sebagai Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Lalu, sambung Adies, yaitu Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H.,M.H. sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H. sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

See also  ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Adies selanjutnya menyerahkan dokumen hasil laporan 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih itu kepada segenap Pimpinan DPR RI. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2021-2022 dapat disetujui? yang lantas dijawab “setuju” secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Sebelumnya, rapat pleno Komisi III Rabu (29/6) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyetujui 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor MA. “Berdasarkan pandangan Fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama Calon Hakim Agung dan atas nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA periode 2021-2022 yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya,” ujar Adies.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru