Artis Karmila Warouw Datangi Karowasidik Mabes Polri

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Artis cantik asal Manado ini kembali datangi Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk mengadukan laporan atas terlapor Dirut PT. MCC, Intani Choirina yang telah 5 kali mangkir dipanggil penyidik Polda Jabar.

“Kedatangan saya ke Mabes Polri untuk mengadukan kinerja penyidik Polda Jabar yang menangani perkara laporan polisi saya tertanggal 7 Maret 2022 serta laporan informasi Nomor Li/174/III/2022/Direskrimsus tertanggal 14 Maret 2022. “Kata Karmila di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Dia menyebut Proses hukum terhadap perkaranya hingga sampai saat ini belum mendapatkan status hukum yang pasti dari Penyidik Polda Jabar. Dia juga mengungkapkan penyidik Polda Jawa Barat telah resmi memanggil terlapor Intani Choirina selaku Dirut PT. Metropolitan City Center (MCC) selama 5 kalli, namun terlapor mangkir.

“Penyidik bilang Intani Choirina telah mangkir panggilannya, bahkan sampai lima (5) kali dipanggil dan tidak pernah datang. “Kata Karmila.

Berdasarkan keterangan penyidik ke Karmila di Polda Jabar tertanggal 9 Juni 2022 lalu, dia menyatakan untuk perkara itu, kepolisian Polda Jabar telah berupaya untuk meminta keterangan Intani Choirina, bahkan sampai 5 kali dipanggil, namun tetap belum hadir juga.

“Atas dasar itulah saya datang ke Mabes Polri untuk membuat aduan sekaligus laporan dari kinerja Penyidik Polda Jabar yang terkesan tidak profesional dan menganggap persoalan ini tidak serius. “Jelas Karmila.

Mangkirnya Dirut PT MCC dalam pemeriksaan penyidik Polda Jabar menurut Karmila sangat tidak profesional dan tidak menghormati institusi Polri. Dia menilai berbagai alasan yang dibuat Intani Choirina sangat menciderai kehormatan institusi Polri, namun dia juga menyayangkan penyidik tidak bersikap tegas untuk memanggil paksa Intani Choirina.

“Saya menilainya begitu, seorang Direktur Utama dipanggil penyidik sampai 5 kali, tetapi tak hadir. Bahkan berbagai alasan sakit, dan sakit, undur waktu, kena covid sampai alasan sakit depresi tanpa disertai surat keterangan sakit dari dokter dan hasil lab Covid yang dia sendiri mengakui kena covid waktu itu. Sayangnya penyidik juga tidak tegas dalam penanganan kasus ini. “Keluhnya.

See also  Tim Operasi Gabungan Tutup 141 Lubang Tambang Tanpa Izin di TN Bogani Nani Wartabone

Lanjut Karmila, sebagai warga Negara yang baik seharusnya Intani Choirina patuh, tunduk terhadap hukum dan menghormati pemanggilan penyidik Polda Jabar, pemanggilan itu kata Karmila terkait penyelesaian portal yang diadukannya ke Polda Jabar.

“Solusi yang akhirnya saya tempuh menghadap Karowasidik Mabes Polri dan membuat pengaduan laporan secara tertulis, kan tembusannya Kadiv Propam, dan Kapolri. Ucapnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Intani Choirina Direktur Utama PT. Metropolitan City Center (MCC) terlibat dalam penyerobotan lahan penggarap milik warga Blok Cigadog Kp. Palalangon RT002/03, Ds. Pasirjaya Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan menutup akses masuk lahan dengan portal.

Persoalan penutupan aset jalan desa dengan Portal yang dilakukan oleh Intani Choirina dkk yang mengaku membeli lahan beserta jalan tersebut sudah jelas dan diyakini melanggar hukum.

Intani Choirina selama ini telah mengklaim lahan garapan warga itu miliknya dan telah dibelinya sejak lama, sehingga Intani menutup akses jalan warga.

“Itu sudah jelas, Kadesnya sendiri mengatakan tidak pernah menjual lahan itu, dan kita semua tau lahan dan jalan itu sudah lebih dari 20 tahun berada disituh. “Kata Karmila.

Bahkan lanjut Karmila, mediasi yang telah bergulir di Polsek Cijeruk justru sangat bertentangan dengan laporan dirinya ke Polda Jabar. “2 hari setelah digelar mediasi itu, portal dibongkar, dengan alasan mereka akan dipagari dan dibangun pintu gerbang sebagai jalan pribadi. Malahan sebelum membongkar portal, jalan tersebut sudah dibongkar dan dirusak serta ditanami pohon – pohon sehingga tetap tidak bisa dilewati mobilisasi ke perkebunan. Itu artinya mereka telah menghilangkan barang bukti. “Bebernya.

Karmila menyebut perkara ditutupnya portal akses jalan perkebunan yang dilakukan PT. MCC / Intani Choirina dkk telah membuat kerugian dirinya baik materi dan materiil miliaran rupiah.

See also  Satpol PP Gelar Razia, 336 Botol Miras Disita di Kecamatan Menteng

Berdasarkan keterangan tertulis hasil notulen pertemuan di kantor Desa pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 lalu antara pihak PT. Metropolitan City Center dengan pihak warga yang diwakili Karmila Warouw, Kades Pasirjaya mengatakan bahwa diriinya tidak pernah mengijinkan Intani Choirina Dirut PT. Metropolitan City Center untuk memportal akses jalan perkebunan.[]

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB