IKN Itu Membangun Kota dalam Hutan

Wednesday, 6 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur ( foto istimewa )

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Tim Transisi IKN  menggelar Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Kawasan Terpadu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Fasilitas Pendukung Lainnya Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Platinum Balikpapan.

Menjawab wartawan usai membuka konsultasi publik itu,  Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pembangunan apa saja harus didahului dengan analisis dampak lingkungan (Amdal), apalagi sebuah ibu kota negara yang akan dibangun dengan berbagai macam keunggulan.

Jadi, tegas Gubernur, Ibu Kota Nusantara (IKN) memang harus didesain jelas. Sebab IKN bukan hanya soal lingkungan,  tapi juga tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Ada budaya, adat istiadat,  dan lain-lain yang menentukan. Maka harus dikaji dan dikonsultasikan. Jadi ini sudah bener banget dah. Kalian ndak usah ragu deh,” canda Isran kepada para wartawan yang mengerubunginya.

Dijelaskan, IKN akan dibangun menjadi  kota yang smart, pintar. Membangun kota yang berkelanjutan, sustainable city dan modern city. Kemudian juga kota yang ramah lingkungan.

“Yang akan dibangun ini forest city atau kota dalam hutan. Bukan hutan dalam kota,”  tegas Isran lagi.

Sangat tepat menurut Gubernur digelar konsultasi publik ini karena menghadirkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari para bupati,  camat, lurah dan kepala desa.

Kemudian juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda  dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal yang sudah semestinya disampaikan.

“Makanya ini camat dan lurah diundang. Seharusnya semua disampaikan agar jelas

terkait kawasan lingkungan ini,” tandasnya.

Sementara Dr Diani Sadiawati, Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita IKN  menjelaskan bahwa studi kelayakan sudah dilakukan sejak tahun 2018-2019, hingga secara nasional IKN mendapat dukungan dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

See also  SeskemenkopUKM: Membangun Pariwisata Harus Sepaket Dengan Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

“Pemindahan IKN diharapkan bisa menjadi pusat grativasi ekonomi baru di tengah Indonesia. IKN juga akan menjadi simbol jati diri bangsa. Representasi kota yang cerdas,  hijau dan  berkelanjutan.  Efektif dan efisien dalam pengelolaan  sumber daya  alam dan mampu memberikan layanan yang baik dalam penggunaan air, energi, model transportasi terpadu,  pengelolaan limbah,  serta bersinergi dengan alam,” papar Diani.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

Thursday, 26 Feb 2026 - 17:22 WIB