IKN Itu Membangun Kota dalam Hutan

Wednesday, 6 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur ( foto istimewa )

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Tim Transisi IKN  menggelar Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Kawasan Terpadu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Fasilitas Pendukung Lainnya Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Platinum Balikpapan.

Menjawab wartawan usai membuka konsultasi publik itu,  Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pembangunan apa saja harus didahului dengan analisis dampak lingkungan (Amdal), apalagi sebuah ibu kota negara yang akan dibangun dengan berbagai macam keunggulan.

Jadi, tegas Gubernur, Ibu Kota Nusantara (IKN) memang harus didesain jelas. Sebab IKN bukan hanya soal lingkungan,  tapi juga tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Ada budaya, adat istiadat,  dan lain-lain yang menentukan. Maka harus dikaji dan dikonsultasikan. Jadi ini sudah bener banget dah. Kalian ndak usah ragu deh,” canda Isran kepada para wartawan yang mengerubunginya.

Dijelaskan, IKN akan dibangun menjadi  kota yang smart, pintar. Membangun kota yang berkelanjutan, sustainable city dan modern city. Kemudian juga kota yang ramah lingkungan.

“Yang akan dibangun ini forest city atau kota dalam hutan. Bukan hutan dalam kota,”  tegas Isran lagi.

Sangat tepat menurut Gubernur digelar konsultasi publik ini karena menghadirkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari para bupati,  camat, lurah dan kepala desa.

Kemudian juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda  dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal yang sudah semestinya disampaikan.

“Makanya ini camat dan lurah diundang. Seharusnya semua disampaikan agar jelas

terkait kawasan lingkungan ini,” tandasnya.

Sementara Dr Diani Sadiawati, Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita IKN  menjelaskan bahwa studi kelayakan sudah dilakukan sejak tahun 2018-2019, hingga secara nasional IKN mendapat dukungan dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

See also  BPSDM Kemendagri Gelar Bimtek Penguatan Tugas Kesbangpol Kabupaten Mimika

“Pemindahan IKN diharapkan bisa menjadi pusat grativasi ekonomi baru di tengah Indonesia. IKN juga akan menjadi simbol jati diri bangsa. Representasi kota yang cerdas,  hijau dan  berkelanjutan.  Efektif dan efisien dalam pengelolaan  sumber daya  alam dan mampu memberikan layanan yang baik dalam penggunaan air, energi, model transportasi terpadu,  pengelolaan limbah,  serta bersinergi dengan alam,” papar Diani.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB