BKSDA Jateng Translokasi Sepuluh Satwa Endemik Asal Papua Barat

Monday, 18 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan translokasi/pemulangan kembali satwa liar ke habitat aslinya. Kali ini, 10 ekor satwa liar dilindungi hasil penyerahan masyarakat, dipulangkan kembali ke Papua Barat pada Sabtu (16/7).

Tujuan translokasi satwa disesuaikan dengan asal habitatnya, yaitu provinsi Papua Barat melalui Balai Besar KSDA Papua Barat di Sorong untuk jenis Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 (satu) ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 1 (satu) ekor, Kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 6 (enam) ekor, dan Kakatua raja (Probosciger aterrimus) sebanyak 2 (dua) ekor.

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan bahwa penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya karena hal tersebut sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa.

“Balai KSDA Jawa Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah, baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar di Povinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Proses translokasi satwa melibatkan para pihak yaitu Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Balai Besar KSDA Papua Barat, serta PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang dan Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang, serta mendapat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta.

Translokasi satwa ke Provinsi Papua Barat menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil uji PCR dan uji serologis dari Balai Veteriner Kelas A Semarang yang menyatakan bahwa semua satwa kondisi sehat/ bebas flu burung (Avian Influenza); Surat Keterangan Kesehatan Satwa (SKKH) dari Dinas Pertanian Kota Semarang; Sertifikat Kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang; dan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai KSDA Jawa Tengah.

See also  Tim Intelijen Kejagung dan Kejari Lubuk Linggau Tangkap DPO Terpidana Harry Aditya Kusuma

Kegiatan translokasi ini merupakan rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022 dengan tema: “Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara: Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara”. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan program pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. BKSDA Jawa Tengah selaku UPT KSDAE turut serta melaksanakan kegiatan pemulangan kembali/translokasi satwa liar dilindungi ke Provinsi Papua Barat.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru