PAN: Usulan Depok Gabung ke Jakarta Raya Tidak Urgen

Monday, 18 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi, menyoroti usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung dengan Jakarta Raya. Intan menilai usul itu tidak begitu memiliki urgensi karena kawasan Depok secara perekonomian sudah cukup terintegrasi dengan wilayah DKI.

“Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan seperti Depok sudah terintegrasi dengan DKI. Dengan demikian, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidak terlalu urgen,” kata Intan, dilansir dari Detikcom, Minggu (17/7/2022).

Anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat ini melanjutkan, proses penggabungan Kota Depok ke DKI memerlukan proses panjang. Sebab, kata dia, hal itu perlu dilandasi menggunakan undang-undang yang harus digodok terlebih dahulu di parlemen.

“Mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lain itu harus dibahas di DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Saya kebetulan di Baleg DPR, kami juga melakukan rancangan undang-undang untuk penggabungan kota-kota dan sebagainya. Jadikan harus melalui proses panjang,” katanya.

Selain itu, proses penggabungan Kota Depok ke Jakarta Raya ada proses dengan referendum melalui pihak ketiga yaitu rakyat.

“Secara penggabungan Depok ke DKI kan ada proses yang harus dilalui, antara lain harus melalui referendum pihak ketiga, dalam hal ini masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Intan menggarisbawahi mekanisme pemilihan Wali Kota Depok yang berbeda dengan Wali Kota di wilayah DKI. Dia mengatakan Wali Kota Depok dipilih oleh rakyat Kota Depok melalui pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan posisi Wali Kota di Jakarta yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki dewan tingkat kota,” kata dia.

See also  Surya Paloh Puji Kinerja Jokowi Dalam Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah di sekitar Jakarta, seperti Depok, disatukan menjadi Jakarta Raya. Dia kemudian menjelaskan alasan mengusulkan Depok masuk menjadi Jakarta Raya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB