KPK Bangun Integritas Partai Politik dengan Pendidikan Antikorupsi

Wednesday, 20 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mencapai demokrasi yang ideal dibutuhkan pendidikan yang setara di tengah keragaman masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Ruang Auditorium Randi-Yusuf Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa, (19/7).

Menurut Alex, pentingnya peran dan kualitas pendidikan masyarakat merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi di Indonesia. “Karakteristik demokrasi itu harus mampu membangun sistem politik dan pemerintahan yang kondusif untuk menghadirkan iklim pendidikan yang baik,” ungkap Alex.

Salah satu pilar yang ingin KPK dorong ialah partai politik (parpol), karena nilai strategis dari parpol memungkinkan untuk dilakukan pencegahan.  Dalam pandangan KPK, parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas.

“Tentu tidak cukup jika KPK hanya berharap kepada parpol untuk berintegritas. Contohnya seperti penyelenggaraan pemilu, terdapat tiga komponen yang sudah KPK petakan, diantaranya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, parpol yang mencalonkan para kader, serta konstituen atau masyakat sebagai pemilih,” jelas Alex.

Dari tiga komponen tersebut, KPK mengingatkan agar bisa bersama-sama membangun dan meningkatkan kesadaran berintegritas dalam pelaksanaan pemilu. Hal itu dilakukan sesuai dengan harapan semua anak bangsa untuk mewujudkan sebuah integritas.

Kehadiran PKS pada kegiatan PCB Terpadu diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai integritas di dalam internal partai. Pun, para kader PKS yang hadir secara offline ataupun online sebisa mungkin mengambil contoh sikap integritas yang selalu ditanamkan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

KPK menyadari proses menjalankan suatu parpol membutuhkan biaya yang cukup besar, dalam rangka itu KPK juga telah melakukan kajian dan survei tekait pembiayaan para parpol. Termasuk pada PKS sebagai partai yang kooperatif dan terbuka mengenai pembiayaan partainya.

See also  Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online

Melalui kajian dan survei tersebut, KPK berharap jika terdapat anggaran negara yang masuk ke dalam partai agar bisa dikelola dengan cara yang profesional, integritas, terbuka, dan transparan. Setelah kegiatan PCB ini, KPK juga berharap para kader PKS sudah memiliki perbekalan integritas seketika menjadi penyelenggara negara.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan, sebagai langkah preventif selain penindakan, langkah pencegahan harus tetap dilakukan dibarengi dengan pendidikan. Oleh sebab itu KPK mencoba melakukan pencegahan melalui pendidikan pada kegiatan PCB Terpadu untuk PKS.

KPK juga meyakini pendidikan antikorupsi tidak cukup sampai dengan pendidikan yang bersifat formal, tapi pendidikan informal seperti kegiatan PCB terpadu. “Karena, tidak ada yang bisa menjamin seseorang yang sudah mendapatkan penghargaan setinggi apapun bisa terjerat tindak pidana korupsi,” jelas Wawan.

KPK juga mendorong peran serta masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat. Membangun semangat bersama memberantas korupsi pada PCB Terpadu, sebagai bentuk dorongan dan komitmen integritas kesadaran budaya antikorupsi dari parpol mulai dari pusat sampai ke daerah maupun cabang. 

Kegiatan PCB Terpadu yang melibatkan peserta dari Partai Keadilan Sejahtera, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Wasekjen Organisasi, Kinerja, Administrasi dan Sistem Informasi Pusat Data Muhammad Arfian, serta jajaran pengurus DPP PKS dari tingkat pusat maupun daerah.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru