Kejati Papua tangani 10 kasus korupsi

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, saat ini menangani 10 perkara dugaan korupsi di Papua maupun Papua Barat. Perkara itu, di antaranya di Kabupaten Sarmi, Manokwari, dan Merauke.

Kepala Kejati Papua Heffinur menyatakan mereka sudah menetapkan tersangka pada beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani saat ini.

“Penetapan tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk keterangan para saksi. Selama ini, kerugian akibat kasus korupsi kami kembalikan ke kas negara,” kata Heffinur, Senin (11/11/2019).

Salah satu perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Papua ialah kasus penggunaan dana dengar pendapat anggota DPRD Merauke 2014-2019. Kasus itu ditengarai melibatkan seluruh dari 30 anggota legislatif periode tersebut.

Mantan anggota DPRD Merauke Hendrikus Hengky Ndiken mengaku mereka telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh tim Penyidik Kejati Papua, pekan lalu. “Kami dipanggil untuk memberi keterangan sehubungan (penggunaan) dana hearing untuk setiap anggota dewan yang sebesar Rp100 juta sebulan selama tiga kali kegiatan.” (RED)

See also  Persiapan Pilkada Sudah Sangat Terencana, Kemendagri Serukan Masyarakat untuk Tak Khawatir

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru